Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan

    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto desak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    JENEPONTO, SULSEL - Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Sebelumnya, Ketua Arak Nusantara, Imran Jaya didampingi rekannya Hendra Wijaya melaporkan Kabid Aset Pemda Jeneponto ke Kejaksaan Negeri Jeneponto atas perihal tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Atas pelaporan itu, Hendra Wijaya berharap kepada pihak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid aset dan dinas BPKAD terhadap inventarisasi kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Ia menilai Bidang Aset Dinas BPKAD Kabupaten Jeneponto diduga kuat melakukan pembiaran dan penyalahgunaan mobil Randis yang masih dimiliki oleh pejabat yang sudah pensiun.

    "Beberapa pejabat Jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum mengembalikan mobil randis, " katanya. 

    Selain itu, Hendra juga menegaskan kendaraan dinas yang sudah tidak di gunakan itu, sekiranya dilakukan pengecekan ulang tentang keberadaanya.

    "Kami menunggu respon dari Kejari Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud sambil kami juga akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati untuk melakukan pengawalan terhadap masalah aset yang tidak jelas ini" tegas Hendra.

    Terpisah, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Zahroel Ramadhana mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap para pihak. 

    "Ia kami sudah mengundang, Masih sementara klarifikasi terhadap para pihak, " beber Zahroel melalui pesan via whatsApp pribadi, Rabu [15/1 13.34].

    Pada intinya, tegas Zahroel, pihaknya memastikan bahwa setiap ada laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur. 

    "Intinya, kami tidak mungkin diamkan kalau ada laporan masuk, kami pasti tindak lanjuti, " ungkapnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Resahkan Warga, Belasan Remaja di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Sukses, KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Nomor Urut ke 4 Pasangan Calon Bupati di Pilkada Serentak 2024
    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR Jeneponto di Kejati Sulsel
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    PASMI Unggul di Pilkada Jeneponto, Cabup Paris Yasir: Tetap Tenang dan Kita Tunggu Hasil dari KPU
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Gegara Menantu Diduga Lakukan Pencurian Emas, Warga Robohkan Rumah Mertua yang Tak Bersalah di Mannuruki
    Alhamdulillah, Dua Sasaran Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 Rampung 100 Persen

    Ikuti Kami