JENEPONTO - Ternyata, pemilik rumah kebun Syaripuddin yang mengamankan diri di kantor Polsek Binamu, Polres Jeneponto, adalah pelaku utama dari tiga orang pelaku pencurian seekor kuda jantan milik H. Bakri Lahaji warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea.
Kuda milik H. Bakri yang seharga Rp30 juta ini dicuri di kampung Barangdasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea sekira pukul 17.30 WITA pada Minggu (08/04/2023) atau dua hari menjelang lebaran Idulfitri 1445 H.
Namun karena kesialannya, pelaku (Syaripuddin) tidak bisa lolos dari kejaran polisi. Ia tertangkap ditangan Resmob Polres Jeneponto sebelum hasil curiannya (kuda) itu hilang jejak.
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan bahwa barang bukti jenis kuda yang diketahui milik H. Bakri ini ditemukan di kebun milik Saripuddin.
Dimana sebelumnya, kata AKP Bakri, korban mendapat informasi agar mencari kudanya di lingkungan Taba, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu.
Al hasil atas informasi tersebut, kuda miliknya berhasil ditemukan namun sudah disembelih dan dibantai.
"Itu kuda ditemukan tapi sudah dalam keadaan terpotong-potong tergantung di dalam rumah kebun di Bonto-Bonto, " katanya.
Baca juga:
Gakkum KLHK Tangkap Cukong Kayu di Sulsel
|
Tidak lama setelah polisi melakukan olah TKP, tutur AKP Bakri, massa datang dari pemilik kuda dan membakar rumah kebun tersebut termasuk isinya.
"Jadi yang tebakar api, yakni. 1 unit handtraktor merek yanmar, 1 tandon penampungan dan beberapa pipa mesin air. Kerugian ditaksir hingga Rp 30 juta rupiah, " urainya.
Sekira pukul 18.30 WITA pemilik rumah kebun Syaripuddin mengamankan diri di Polsek Binamu karena takut menjadi sasaran amukan massa, terangnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Jeneponto, AIPDA Abdul Razak engungkapkan bahwa Syaripuddin adalah pelaku utama pencuri kuda dari tiga orang berteman.
"Ia kita sudah amankan satu orang, Saripuddin ini pelaku utama dan masih ada dua orang temannya sementara kita cari dan itu sudah A1, " ungkapnya kepada media, Rabu (10/04/2024).
Ia jelaskan bahwa bersamaan dengan kejadian ini pelaku tersebut berhasil diamankan dipelariannya di kampung Panaikan kemudian di bawah ke kantor Polsek Binamu untuk diinterogasi.
"Kita yang bawa ke Polsek Bibamu, jadi bukan mengamankan diri, " katanya.
Baca juga:
Tok, PT Torganda terancam Pailit
|
Saat diinterogasi, Razak bilang pelaku sempat menyangkal. Namun, termakan bujukan akhirnya ia mengakui perbuatannya.
"Awalnya tidak mau mengaku dulu, tapi kita-bujuk-bujuk akhirnya naakui perbuatannya, " kata dia.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. Namun diperjalanan pelaku sempat melawan petugas dan mau melarikan diri.
Pelaku pun diberi tembakan peringatan akan tetap tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur dan mengenai kakinya.
"Kita door kakinya satu kali karena mencoba melawan petugas dan ingin melarikan diri, " ujar Razak.
"Masih ada dua orang temanya ini sementara kita cari, untuk sementara kita sudah kantongi keberadaannya mudah-mudahan berhasil juga kita amankan, " sambungnya (*)