JENEPONTO, SULSEL - Sebanyak 1092 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau lebih dikenal PANTARLIH yang direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak turun lapangan kerumah-rumah warga (door to door) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Gubernur-wakil Gubernur dan Bupati-wakil Bupati Tahun 2024.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
Ribuan pantarlih yang direktut tersebut, hari ini, Rabu 26 Juni 2024 ditugaskan ke 548 wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 113 Desa atau Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
Salah satu diantaranya, PPK, PPS dan Pantarlih Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu serta Pengawas Kecamatan (Panwaslu) bersama-sama mendampingi dan menyaksikan coklit oleh Pantarlih di rumah Sekda Jeneponto H. Muh. Arifin Nur selaku tokoh pemerintah.
Pantralih juga akan melakukan koordinasi dengan Eks Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Camat dan beberapa tokoh pemerintah/masyarakat lainnya.
Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan bahwa masa kerja pantarlih berlangsung selama satu bulan yang di mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Sebelum mereka bertugas di wilayah kerja masing-masing. Pantarlih telah mengikuti Pelantikan dan Bimbingan teknis (Bimtek) bekal pemantapan Coklit serta Apel Siaga.
"Setelah Pantarlih dibekali melalui orientasi tugas, mereka telah melaksanakan tugas dilapangan, dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, ” jelasnya.
Asming berharap agar semua rekan-rekan Pantarlih dapat bekerja sama dengan baik, menjalin koordinasi yang efektif dengan Kepala Dusun atau Lingkungan, Kepala Desa/Kelurahan, PPS, PPK, serta instansi terkait lainnya.
"Kami juga berharap agar dalam pelaksanaan Coklit, masyarakat senantiasa memberikan kemudahan kepada pantarlih yang bertugas di lapangan, " harap Asming.
“Dalam melaksanakan tugas ini, dibutuhkan komitmen, kejujuran, dan integritas yang tinggi dan bekerja agar teliti dan cermat, serta tetap menjaga kerahasiaan Data Pemilih untuk menghindari penyalahgunaannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab., ” tambahnya (*).